Lompat ke isi

Surah At-Talaq

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Surah ke-65
at-Talaq

Talak
KlasifikasiMadaniyah
Nama lainan-Nisa'us Sugra
(an-Nisa' yang kecil)[1]
JuzJuz 28
Jumlah ruku2 ruku'
Jumlah ayat12 ayat

Surah At-Talaq (Arab: الطّلاق,"Talak") adalah surah ke-65 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Madaniyah dan terdiri atas 12 ayat. Dinamakan At-Talaq karena kebanyakan ayat-ayatnya mengenai masalah talak dan yang berhubungan dengan masalah itu.

Pokok-Pokok Isi

[sunting | sunting sumber]
  • Hukum-hukum mengenai talak, iddah dan kewajiban masing-masing suami dan istri dalam masa-masa talaq dan iddah, agar tak ada pihak yang dirugikan dan keadilan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  • Perintah kepada orang-orang mukmin supaya bertakwa kepada Allah yang telah mengutus seorang Rasul yang memberikan petunjuk kepada meraka.
  • Orang yang beriman akan dimasukkan ke dalam surga dan kepada yang ingkar diberikan peringatan bagaimana nasibnya orang-orang ingkar pada masa dahulu

Terjemahan

[sunting | sunting sumber]

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

  1. Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan perempuan-perempuan itu di waktu perempuan-perempuan itu berada pada masa iddah mereka, serta hitunglah lama waktu iddah itu, serta bertakwalah kepada Allah, Tuhan kalian;
    Janganlah kamu jadikan perempuan-perempuan itu pergi ke luar dari rumah mereka, serta janganlah perempuan-perempuan itu pergi ke luar terkecuali kalau perempuan-perempuan itu mengerjakan perbuatan keji yang jelas; demikianlah batasan-batasan Allah, bahwa barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah, maka ketahuilah bahwa orang itu telah berbuat lalim terhadap diri sendiri; dirimu tidak mengetahui sekiranya Allah hendak mengadakan sesudah itu suatu hal yang baru;
  2. Apabila perempuan-perempuan itu mendekati akhir batas waktu tersebut, maka rujukilah perempuan-perempuan itu secara baik atau lepaskan perempuan-perempuan itu secara baik; serta hadirkan dua orang saksi adil di antara kalian supaya bersaksi, serta hendaklah kalian tegaskan kesaksian kepada Allah, Demikianlah pengajaran diberi kepada orang yang beriman kepada Allah beserta Hari Akhir; barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar untuk orang tersebut,
  3. Serta Dia mengaruniakan rezeki melalui keadaan yang tiada diduga-duga; bahwa barangsiapa yang menaruh kepercayaan kepada Allah niscaya cukuplah Dia untuk orang itu; sungguh Allah menyelesaikan urusanNya, sungguh Allah telah mengadakan ketentuan untuk tiap-tiap sesuatu,
  4. Sedangkan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi di antara perempuan-perempuan kalian apabila kalian meragu, maka iddah perempuan-perempuan itu adalah tiga bulan; demikian pula untuk perempuan-perempuan yang tidak haid, sedangkan perempuan-perempuan hamil, batas waktu iddah perempuan-perempuan itu adalah sampai perempuan-perempuan itu melahirkan kandungan, bahwa barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan untuk dirinya kemudahan dalam urusannya;
  5. Demikianlah perintah Allah yang Dia sampaikan kepada kalian; sungguh barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahan orang tersebut, serta Dia akan melipatgandakan upah untuk orang tersebut;
  6. Tempatkanlah perempuan-perempuan itu di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian, serta janganlah kalian menyusahkan perempuan-perempuan itu untuk menghalangi mereka, apabila perempuan-perempuan itu sedang hamil, maka berikan kebutuhan perempuan-perempuan itu untuk mereka hingga mereka bersalin, kemudian apabila perempuan-perempuan itu menyusukan anak-anak kalian untuk kalian, maka berikan upah mereka untuk mereka, serta hendaklah kalian musyawarahkan secara baik; apabila kalian menemui halangan maka perempuan lain boleh menyusui anak itu.
  7. Hendaklah golongan yang mampu menafkahi sesuai kesanggupannya; sedangkan orang yang dibatasi rezekinya hendaklah orang itu menafkahi harta benda yang dikaruniakan Allah kepada orang itu; Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melampaui sesuatu yang Allah berikan kepadanya, kelak Allah akan mengaruniakan kelapangan sesudah kesukaran.
  8. Bahwa berapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai Perintah Tuhan mereka beserta Rasul-RasulNya, sehingga Kami memperhitungkan penduduk negeri-negeri itu dengan perhitungan yang keras kemudian Kami menghukum penduduk negeri-negeri itu melalui Malapetaka yang mengerikan.
  9. supaya orang-orang itu merasakan akibat buruk dari perbuatan orang-orang itu, bahwa akibat perbuatan orang-orang itu merupakan kepedihan;
  10. Allah telah menyediakan untuk orang-orang itu, malapetaka keras, oleh sebab itu bertakwalah kepada Allah wahai golongan yang berpemahaman baik, yakni orang-orang yang beriman, sungguh Allah telah menyampaikan pengajaran kepada kalian,
  11. Seorang Rasul yang membacakan kepada kalian, ayat-ayat Allah yang menerangi supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman serta mengerjakan berbagai kebajikan dari kegelapan menuju cahaya; bahwa barangsiapa beriman kepada Allah serta mengerjakan berbagai kebajikan niscaya Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam Surga-Surga yang dialiri sungai-sungai di bawahnya untuk berada disana selamanya; sungguh Allah mengaruniakan rezeki yang baik untuk orang tersebut;
  12. Allah adalah Yang menciptakan tujuh langit, demikian halnya bumi; Dia memberlakukan Perintah antara keduanya supaya kalian mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu, bahwa sungguh Allah benar-benar meliputi segala sesuatu dalam hal Ilmu.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Departemen Agama RI.2007.Al-Qur'an dan Terjemahannya Al-Jumanatul 'Ali Seuntai Mutiara Yang Maha Luhur.Bandung:J-Art

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]


Surah Sebelumnya:
Surah At-Tagabun
Al-Qur'an Surah Berikutnya:
Surah At-Tahrim
Surah 65